Senin, 18 Oktober 2021

TANTANGAN KETAHANAN EKONOMI NASIONAL


Perkembangan global yang semakin meniadakan batas antarnegara telah menciptakan tantangan baru. Untuk itu, suatu negara harus menjadikan pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu pilar pertahanan nasional untuk bertahan dalam persaingan global. Ketahanan Nasional Merupakan kondisi dinamika Negara yang meliputi seluruh aspek dalam kehidupan Nasional yang berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan.

Ketahanan Nasional memiliki banyak kemampuan dalam mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala masalah dan ancaman- ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar dan secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup perekonomian bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa, yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata. Dengan demikian, pembangunan ekonomi diarahkan kepada mantapnya ketahanan ekonomi melalui terciptanya iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, tersedianya barang dan jasa, terpeliharanya fungsi lingkungan hidup serta meningkatkan daya saing dalam lingkup persaingan global.

Salah satu bentuk ketahanan nasional adalah ketahanan dalam bidang ekonomi. Ketahanan Nasional dalam bidang Ekonomi dapat dilihat dari kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang dimana dalam bangsa tersebut dapat memelihara kemandirian Ekonomi Nasional.

Untuk mencapai tingkat ketahanan ekonomi sesuai yang diinginkan maka banyak memerlukan pembinaan, diantaranya yaitu :

  • Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopolistis.
  • Pembangunan ekonomi memotivasi serta mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
  • Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
  • Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasil- hasilnya senantiasa memperhatikan keseimbangan antar sector dan antar wilayah.
  • Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keterpaduan antar sektor pertanian, industri dan jasa.

Sistem perekonomian yang dianut oleh bangsa Indonesia mengacu kepada pasal 33 UUD 1945. Didalamnya menjelaskan bahwa sistem perekonomian adalah usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa. Dengan demikian, perekonomian tidak hanya dijalankan oleh pemerintah yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan badan-badan usaha negara, namun masyarakat dapat turut serta dalam kegiatan perekonomian dalam bentuk usaha-usaha swasta yang sangat luas bidang usahanya. Koperasi adalah salah satu bentuk usaha yang mungkin untuk dikembangkan yaitu suatu bentuk usaha yang dilaksanakan atas dasar kekeluargaan. Di dalam perekonomian Indonesia tidak dikenal adanya usaha monopoli dan monopsoni baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta. Secara makro sistem perekonomian Indonesia dengan menggunakan terminologi nasional dapat disebut sebagai sistem perekonomian kerakyatan. Merujuk pasal 33 UUD 1945 maka kemakmuran yang dituju adalah kemakmuran rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk mereka yang ada di pulau terpencil dan puncak-puncak gunung melalui pemanfaatan sumber kekayaan alam yang ada.

Di era revolusi industry 4.0 yang di dorong oleh perkembangan teknologi Biological, Phisical dan Digital yang diperkuat oleh technology Genome, Synthetic Biology, Autonomous Vehicles,3D Printing, Advanced Robotics, New Materials, big data, IoT,Blockchain,and Platform berdampak pada perubahan geopolitik dan geostrategis serta berimplikasi pada kompleksitas permasalahan dan tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara.   Sampai saat ini penetrasi penggunaan internet di Indonesia mencapai 171,17 juta jiwa dari total populasi 264,16 juta orang (64,8%).  Hal ini yang melahirkan peradaban 5.0 atau society 5.0.  Pada tataran nasional ditandai oleh permasalahan dan tantangan yang multi dimensional, di bidang ideologi, politik,sosial, ekonomi, dan kelembagaan, serta pertahanan dan keamanan, yang di awal abad 21 ini ditandai antara lain oleh lemahnya struktur dan daya saing perekonomian, penegakan hukum, pelaksanaan otonomi dan desentralisasi, besarnya hutang luar negeri, tingkat kemiskinan dan pengangguran, tuntutan demokratisasi, dan ancaman disintegrasi. Pada tataran Global (regional dan internasional) terdapat perkiraan bahwa perkembangan lingkungan global ditandai situasi, kondisi, tantangan dan tuntutan, yang makin kompleks, selalu berubah, penuh ketidakpastian, dan bahkan sering tidak ramah. Perkembangan lingkungan strategis tersebut menuntut kompetensi kepemimpinan strategis yang solid, mampu mengantisipasi perkembangan ke depan, membangun visi, misi, dan strategi serta mengembangkan langkah-langkah kebijakan, sistem kelembagaan dan manajemen pemerintahan yang relevan dengan kompleksitas perkembangan permasalahan, dan tantangan yang dihadapi, baik pada tataran nasional maupun global di era revolusi industri 4.0.

Perkembangan permasalahan dan Tantangan di era Society 5.0 yang telah mampu mengintegrasikan peradaban manusia dengan technologi IOT, AI, Digital, Big data, Autonomous Vehicles,3D Printing, Advanced Robotics, and New Materials menjadi sebuah mesin kehidupan dunia nyata dan menjadi perubahan seisme global sehingga suatu organisasi dan kepemimpinannya mampu menghadapi dunia dalam pusaran perubahan. 

            Era globalisasi menuntut negara untuk senantiasa mewaspadai dan tidak mungkin menutup diri dari perkembangan dan perubahan sistem ekonomi yang mengglobal. Oleh karena itu, negara harus mampu mengintegrasi ekonomi nasional dengan ekonomi global secara adaptif dan dinamis sehingga diperoleh hasil optimal bagi kepentingan nasional dan tujuan nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Stoa Dalam Bingkai Hubungan Asmara S toikisme adalah suatu pandangan filsafat Yunani kuno yang berkembang pada zaman Helenistik. Stoikisme h...