TANTANGAN KETAHANAN EKONOMI NASIONAL
Perkembangan
global yang semakin meniadakan batas antarnegara telah menciptakan tantangan
baru. Untuk itu, suatu negara harus menjadikan pertumbuhan ekonomi menjadi
salah satu pilar pertahanan nasional untuk bertahan dalam persaingan global.
Ketahanan Nasional Merupakan kondisi dinamika Negara yang meliputi seluruh
aspek dalam kehidupan Nasional yang berintegrasi, berisi keuletan dan
ketangguhan.
Ketahanan
Nasional memiliki banyak kemampuan dalam mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala masalah dan ancaman- ancaman baik yang datang
dari dalam maupun dari luar dan secara langsung maupun tidak langsung untuk
menjamin kelangsungan hidup perekonomian bangsa dan negara Republik Indonesia
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud
ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa, yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta
kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan
mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata. Dengan demikian, pembangunan
ekonomi diarahkan kepada mantapnya ketahanan ekonomi melalui terciptanya iklim
usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, tersedianya barang
dan jasa, terpeliharanya fungsi lingkungan hidup serta meningkatkan daya saing
dalam lingkup persaingan global.
Salah
satu bentuk ketahanan nasional adalah ketahanan dalam bidang ekonomi. Ketahanan
Nasional dalam bidang Ekonomi dapat dilihat dari kondisi kehidupan perekonomian
bangsa yang dimana dalam bangsa tersebut dapat memelihara kemandirian Ekonomi
Nasional.
Untuk mencapai tingkat ketahanan ekonomi sesuai yang diinginkan maka banyak memerlukan pembinaan, diantaranya yaitu :
- Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopolistis.
- Pembangunan ekonomi memotivasi serta mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
- Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
- Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasil- hasilnya senantiasa memperhatikan keseimbangan antar sector dan antar wilayah.
- Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keterpaduan antar sektor pertanian, industri dan jasa.
Sistem
perekonomian yang dianut oleh bangsa Indonesia mengacu kepada pasal 33 UUD
1945. Didalamnya menjelaskan bahwa sistem perekonomian adalah usaha bersama
berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam
menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa.
Dengan demikian, perekonomian tidak hanya dijalankan oleh pemerintah yang
diwujudkan dalam bentuk kegiatan badan-badan usaha negara, namun masyarakat
dapat turut serta dalam kegiatan perekonomian dalam bentuk usaha-usaha swasta
yang sangat luas bidang usahanya. Koperasi adalah salah satu bentuk usaha yang
mungkin untuk dikembangkan yaitu suatu bentuk usaha yang dilaksanakan atas
dasar kekeluargaan. Di dalam perekonomian Indonesia tidak dikenal adanya usaha
monopoli dan monopsoni baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta.
Secara makro sistem perekonomian Indonesia dengan menggunakan terminologi
nasional dapat disebut sebagai sistem perekonomian kerakyatan. Merujuk pasal 33
UUD 1945 maka kemakmuran yang dituju adalah kemakmuran rakyat Indonesia
seluruhnya, termasuk mereka yang ada di pulau terpencil dan puncak-puncak
gunung melalui pemanfaatan sumber kekayaan alam yang ada.
Di
era revolusi industry 4.0 yang di dorong oleh perkembangan teknologi
Biological, Phisical dan Digital yang diperkuat oleh technology Genome,
Synthetic Biology, Autonomous Vehicles,3D Printing, Advanced Robotics, New
Materials, big data, IoT,Blockchain,and Platform berdampak pada perubahan geopolitik
dan geostrategis serta berimplikasi pada kompleksitas permasalahan dan
tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sampai saat ini penetrasi penggunaan internet di Indonesia mencapai
171,17 juta jiwa dari total populasi 264,16 juta orang (64,8%). Hal ini yang melahirkan peradaban 5.0 atau
society 5.0. Pada tataran nasional
ditandai oleh permasalahan dan tantangan yang multi dimensional, di bidang
ideologi, politik,sosial, ekonomi, dan kelembagaan, serta pertahanan dan
keamanan, yang di awal abad 21 ini ditandai antara lain oleh lemahnya struktur
dan daya saing perekonomian, penegakan hukum, pelaksanaan otonomi dan
desentralisasi, besarnya hutang luar negeri, tingkat kemiskinan dan
pengangguran, tuntutan demokratisasi, dan ancaman disintegrasi. Pada tataran
Global (regional dan internasional) terdapat perkiraan bahwa perkembangan
lingkungan global ditandai situasi, kondisi, tantangan dan tuntutan, yang makin
kompleks, selalu berubah, penuh ketidakpastian, dan bahkan sering tidak ramah.
Perkembangan lingkungan strategis tersebut menuntut kompetensi kepemimpinan
strategis yang solid, mampu mengantisipasi perkembangan ke depan, membangun
visi, misi, dan strategi serta mengembangkan langkah-langkah kebijakan, sistem
kelembagaan dan manajemen pemerintahan yang relevan dengan kompleksitas
perkembangan permasalahan, dan tantangan yang dihadapi, baik pada tataran
nasional maupun global di era revolusi industri 4.0.
Perkembangan
permasalahan dan Tantangan di era Society 5.0 yang telah mampu mengintegrasikan
peradaban manusia dengan technologi IOT, AI, Digital, Big data, Autonomous
Vehicles,3D Printing, Advanced Robotics, and New Materials menjadi sebuah mesin
kehidupan dunia nyata dan menjadi perubahan seisme global sehingga suatu
organisasi dan kepemimpinannya mampu menghadapi dunia dalam pusaran
perubahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar